Puluhan Jurnalis OKU Bersatu Unjuk Rasa Suarakan Penolakan Draf RUU Penyiaran di Halaman Gedung DPRD OKU

Puluhan Jurnalis OKU Bersatu Unjuk Rasa Suarakan Penolakan Draf RUU Penyiaran di Halaman Gedung DPRD OKU

04 Juni 2024

Baturaja,TerataiNews.id–puluhan Jurnalis OKU bersatu menggelar Aksi protes menentang draf revisi RUU Penyiaran terus bergema dari kalangan jurnalis di Indonesia, termasuk di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan.

Puluhan awak media dari berbagai organisasi pers yang ada di kabupaten Oku, unjuk rasa dihalaman kantor DPRD OKU. Tolak RUU penyiara Nomor 32 Tahun 2022 tentang penyiaran pers Senin tgl (03/06/2024)
Mereka membawa pengeras suara dan spanduk bertuliskan Jurnalis OKU Tolak RUU Penyiaran Media Bakal Dibungkam
Ketua PWI OKU, Wiwin, Menyampaikan bahwa kehadiran gabungan wartawan tersebut bertujuan untuk menolak draf revisi RUU Penyiaran yang dianggap dapat menghambat kebebasan pers dan Kami menolak RUU Penyiaran ini karena berpotensi membungkam dan menghambat roda demokrasi pers. Poin lainnya dalam draf RUU ini, seperti larangan liputan investigasi jurnalistik, juga sangat tidak kami setujui,” tegas Wiwin.
Sementara itu ketua Ijti OKu. Herman Sawiran, Saat orasinya meyampaikan
juga menyoroti keinginan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk ikut campur dalam menyelesaikan sengketa pers. KPI tidak berhak menyelesaikan sengketa pers. Ini adalah peran yang harus dilakukan oleh lembaga yang independen
Kami menolak pasal-pasal yang tertuang dalam draf RUU Penyiaran karena dapat dimanfaatkan untuk membatasi hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar dan akurat,” ucap ketua Ijtki.
Dalam tanggapannya, perwakilan DPRD OKU dari Komisi I, Naproni ST, menyambut baik kedatangan para jurnalis dan mengapresiasi aspirasi yang disampaikan kawan media. Naproni menambahkan bahwa aspirasi dari para jurnalis akan disampaikan ke DPRD RI untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut.katanya (Red)